Selasa, 24 November 2015

BPK Tidak Ganti Referensi : Batalkan Pembelian Tempat RS Sumber Waras

BPK Tidak Ganti Referensi : Batalkan Pembelian Tempat RS Sumber Waras


Rumahberita88 -  Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah mengecek Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) masalah masalah pembelian tempat Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Pada wartawan, BPK menyebutkan terus teguh mereferensikan supaya Pemprov DKI membatalkan pembelian tempat itu.

 " Referensi BPK kan terus, " kata Kepala Biro Humas serta Hubungan kerja Internasional BPK Yudi Ramdan di Kantor BPK, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/11/2015),

Gagasannya, Pemprov DKI akan bangun rumah sakit spesial kanker di tempat 36. 410 mtr. persegi di Jakarta Barat itu. Tetapi Laporan Hasil Kontrol (LHP) BPK sudah mereferensikan pembatalan itu.

 " Ya itu (batalkan pembangunan) sesuai sama referensi yang ada di LHP. Kita saksikan saja tindak lanjutnya, " kata Yudi.

Dalam LHP BPK ada 70 temuan berkenaan administrasi Pemprov DKI Jakarta. Diantara 70 temuan itu, beberapa yaitu hasil kontrol kontrol internal serta bekasnya yaitu kontrol kepatuhan. LHP itu telah usai mulai sejak Juli lampau.

Dalam konteks pembelian tempat RS Sumber Waras, sangkaan kerugian keuangan yang ditaksir BPK sebesar Rp 191 miliar. " Ya itu kenyataan, " ucap Yudi.

Yudi tidak ingin berkomentar banyak masalah aroma tendensius BPK DKI yang di cium Ahok. Yang pasti, telah ada LHP yang dapat jadi data rujukan.

 " Saya tak mumpuni menilainya subyektivitas (BPK DKI tendensius atau tak). Yang pasti, LHP telah ada. Itu jadi kenyataan awal, " kata dia.

Seperti di ketahui, tempat RS Sumber Waras yang disebut itu ada diantara Jalan Kyai Tapa serta Jalan Tomang Utara. Ahok menyebutkan pembelian tempat RS Sumber Waras telah sesuai sama harga pasar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), yaitu ikuti harga di zona Jalan Kyai Tapa.

Harga NJOP berdasar pada zonasi di Jalan Kyai Tapa lebih mahal daripada berdasar pada zonasi di Jalan Tomang Utara. Apabila berdasar pada Jalan Kiai Tapa, jadi harga nya Rp 20, 775 juta. Sedang menurut BPK tempat itu harusnya ikuti harga NJOP Jalan Tomang Utara sejumlah Rp 7 juta.

Inilah berita yang bisa di update Rumahberita88 untuk pecinta berita
Nantikanlah update berita terbaru dari Rumahberita88
Salam admin Rumahberita88