Berusaha Melawan, Polisi Tembaki Kaki Pelaku Pembakar Pria Hidup-Hidup Yang di Bekasi
Rumah Berita - Rumah Nasional - Berita88 - Piihak kepolisian Bekasi kali ini kembali berhasil dalam meringkus tersangka baru atas kasus pengeroyokan berujung pembakaran pria yang dilakukan di Bekasi. Korban yang tewas terbakar secara hidup-hidup bernama M Alzahra atau Joya (30 tahun).
Joya dituduh telah melakukan pencurian berupa amplifier musala, sehingga dirinya kemudian di amuk massa dan dibakar hidup-hidup.
Terkait akan peristiwa tersebut, Kapolres Bekasi Kombes Asep Adi Saputra menuturkan bila satu dari tiga tersangka baru ternyata mempunyai peran paling besar atas meninggalnya korban Joya. Sesuai dengan data yang ada tersangka berinisial SD (27 tahun).
Baca Juga : Dianggap Sebagai Bentuk Ujaran kebencian, Viktor Laiskodat Akan di Laporkan ke Polisi Oleh PKS
Tersangka SD diduga telah menyiramkan bensin ke tubuh MA (M Alzahra atau Joya). Kemudian dirinya jugadiduga sebagai orang yang menyulut api ke tubuh MA, ucap Asep, Jakarta, pada Rabu (09/08/2017).
Selain itu Asep menambahkan, polisi pun terpaksa harus menembak kaki tersangka SD. Hal ini dilakukan lantaran tersangka mencoba untuk melarikan diri.
Untuk saudara SD (27 tahun), mempunyai peranan dengan melakukan penyiraman dan turut serta dalam aksi pembakaran korban, sehingga mau tidak mau terpaksa harus kami tindak tegas dengan cara menembak pada bagian kaki. Karena saat hendak menunjukkan pelaku lain, tersangka mencoba melarikan diri, ucap Asep. Hingga saat ini, polisi sudah menetapkan lima tersangka atas kasus pengeroyokan dan pembakaran Joya. Untuk kemungkinan jumlah pelaku bertambah atau tidak masih belum bisa dipastikan karena harus diselidiki kembali.
Salam Admin Berita88