Pihak Polisi Resmi Tetapkan Status Jeremy Thomas Kini Naik Menjadi Tersangka Kasus Penipuan
Rumah Berita - Rumah Selebriti - Berita88 - Saat ini artis Jeremy Thomas harus terjerat kasus penipuan terkait dengan adanya pengalihan aset vila di Ubud, Bali dengan total kerugian yang harus mencapai hingga Rp 16 miliar. Aktor ternama tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, sudah menjadi tersangka. Kasus ini sebenarnya adalah ditangani oleh pihak Polda Bali, tapi kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, di Jakarta, pada Jumat (11/08/2017).
Argo juga menerangkan, Polda Bali telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Bali. Bahkan saat ini penyidik telah melimpahkan berkasnya ke kejaksaan, namun dikembalikan atau P19.
"Kemudian dikembalikan karena locus delicti-nya (lokasi peristiwa) adalah di Jakarta. Makanya, kasusnya tersebut juga dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," ucap dirinya.
Dapat dipastikan dalam waktu dekat, polisi akan segera mengirimkan berkas kasus penipuan dari Jeremy Thomas ini ke Kejaksaan Tinggi yang ada di DKI Jakarta. Polisi tentunya akan mengirimkan berkas penyidikan yang sebelumnya ditangani oleh penyidik Polda Bali.
"Kita hanya tinggal meneruskan saja ke Kejati DKI. Kan berkas memang sudah ada, itu (P19) karena ada petunjuk dari Kejati Bali bahwa locus delicti-nya di Jakarta," ungkap Argo.
Kasus ini awanya bermula dari sengketa lahan serta bangunan vila di Ubud, Bali, pada tahun 2013, antara Jeremy dan juga Patrick Alexander yang merupakan warga negara Australia.
Patrick yang tidak terima akhirnya kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Bali atas tudingan penipuan pada bulan Oktober 2014 tahun lalu. Patrick merasa ditipu oleh Jeremy dan mengalami kerugian hingga mencapai Rp 16 miliar dari kasus pengalihan aset vila ini.
Salam Admin Berita88