Minggu, 13 Agustus 2017

Sempat Diabaikan Soal Dugaan Keterlibatan Jenderal, Polisi Selidik Kembali Novel Baswedan

Sempat Diabaikan Soal Dugaan Keterlibatan Jenderal, Polisi Selidik Kembali Novel Baswedan



Rumah Berita - Rumah Nasional - Berita88 -  Setelah sebelummnya kasus penyiraman dari Novel baswedan sempat terabaikan, kini pihak Penyidik Polri yang didampingi langsung oleh pimpinan KPK akan berencana terbang ke Singapura, pada Senin, (14/08/2017). Mereka tentunya akan memeriksa penyidik senior KPK yakni Novel Baswedan, terkait dengan adanya kasus penyerangan yang menggunakan air keras beberapa waktu lalu.

Sesuai dengan informasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, banyak hal yang nantinya akan ditanyakan langsung  kepada Novel seputar kasus penyerangan terhadap dirinya. Selain menanyakan kronologi, penyidik juga nantinya akan menanyakan soal dugaan keterlibatan dari oknum jenderal Polri di kasus tersebut.

"Semuanya akan ditanyakan langsung. Mulai dari kronologinya, kasus mulanya bagaimana. Iya (termasuk soal dugaan keterlibatan dari Jenderal)," ungkap Argo ketika dikonfirmasi, di Jakarta, pada Minggu (13/08/2017).

Bukan hanya itu saja, polisi juga nantinya akan menggali keterangan soal mengenai pihak-pihak yang dicurigai dalam aksi penyerangan tersebut. Namun, Argo belum dapat untuk membeberkan teknis pemeriksaannya tersebut.

"Ya nanti kan penyidik yang akan menanyakannya secara langsung," ungkap dirinya singkat.


Seperti yang diketahui bila pada Jumat, 11 Agustus, Polri telah mengirimkan surat ke KPK terkait rencana pemeriksaan terhadap Novel di Singapura. 

Rencananya, Ketua KPK yakni Agus Rahardjo bersama sejumlah penyidik KPK akan menemani keberangkatan dari Polri ke Singapura.

Pemeriksaan terhadap Novel rencananya nanti akan dilaksanakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Pihak KPK juga berharap, ada titik terang yang dapat diungkapkan mengenai pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan setelah pemeriksaan ini. 

Salam Admin Berita88