Rumahberita88 - Rumah punya Deni Akung di Perumahan Bukit
Mas Bintaro, Jaksel, ditembok persis depan pintu gerbangnya oleh warga untuk
membedakan lingkungan kompleks. Karena rumah Deni dimaksud berdiri diluar dari
batas lokasi tanah kompleks Bukit Mas Bintaro.
Deni mengakui tempati rumah itu berdasar pada legalitas
pemerintah serta telah membayar pajak dan IMB. Tetapi sekumpulan orang yang
lakukan penembokan rumah sampai tersisa akses jalan untuk satu orang itu
disebut-sebut lantaran masih tetap ada masalah jual-beli dengan pihak
pengembang.
Penembokan dikerjakan dengan menutupi seperempat halaman
depan rumah Deni sampai tak tersisa akses keluar masuk mobil pribadi. Menyikapi
hal semacam itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) memerintahkan
Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi untuk memediasi supaya tak terlampau berlarut
masalahnya.
" Telah saya perintahin melalui BBM buat urus, "
kata Ahok waktu di konfirmasi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta
Pusat, Selasa (3/11/2015).
Untuk di ketahui, Deni menuturkan dianya beli tanah dari
penjual terdahulu bernama Heru serta tak ada lagi masalah dengan pengembang
atau warga kompleks pada 27 Mei 2015. Dia mengharapkan ada pembongkaran tembok
yang mengurung akses jalan depan tempat tinggalnya dari pihak Pemda (P2B).
Di konfirmasi dengan cara terpisah, Lurah Bintaro Sri Emi
Fariza, warga yang tergabung dalam Warga Perduli Perumahan Bukit Mas (WPPBM)
terima permintaan dari Deni untuk tinggal sesaat. Tetapi warga terus inginkan
ada musyawarah kelanjutan.
Menurut anggota WPPBM Rena Mulyana, penembokan depan rumah
Deni dikerjakan lantaran rumah itu menghadap ke Perumahan Bukit Mas. Walau
sebenarnya rumah yang dihuni Deni menurut Rena masuk ke lokasi Jalan Mawar, RW
05 Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jaksel.
Karena itu warga menampik
apabila rumah itu dilewatkan menghadap ke perumahan.
Inilah berita yang bisa di update rumahberita88 untuk
pecinta berita
Nantikanlah update berita terbaru dari rumahberita88
Salam admin rumahberita88 J