Pengacara Pelapor Ketiga Minta MUI Mengeluarkan Fatwa untuk Masalah Saipul Jamil
Pengacara pelapor ketiga, Agus Rudijanto seperti tidak main-main untuk menjerat Saipul. Bahkan juga, Agus merencanakan untuk mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut serta dalam masalah ini.
" Maka dari itu dengan cara hukum islam kita sudah mengetahui (masalah sangkaan pencabulan). Yang utama MUI ini sebagai piranti negara sekurang-kurangnya, mesti bagaimana MUI melakukan tindakan, " ucap Agus waktu terlibat perbincangan lewat sambungan telephone pada Sabtu (12/3/2016).
" Karenanya kita mendorong mereka (MUI) untuk keluarkan fatwa berkaitan masalah ini. Bagaimana fatwa ini disosialisasikan ke sekolah ke masjid, " sambungnya.
Agus juga miliki argumen kuat sampai pada akhirnya mendorong MUI untuk keluarkan fatwa untuk masalah ini. Salah nya ialah perbuatan sangkaan pencabulan Saipul merugikan orang banyak terutama umat muslim.
" Saya sendiri sebagai orang muslim. Ini perbuatan yang merugikan orang banyak. Sebagai orang yang non muslim juga paham itu dilarang, " tuturnya.
Sedang untuk masalah hukumnya, Agus meyakini laporan dari pelapor kita dapat di terima oleh kepolisian. Ia meyakini, pelapor ketiga dapat membawa kasusnya itu ke meja hijau.
Pelapor ketiga yang dimaksud masihlah berumur sekitaran 19 hingga 20 th. itu melaporkan Ipul ke Polres Metro Jakarta Utara. Ia mengakui telah dilecehkan Ipul sekian kali mulai sejak Oktober 2015 lantas.
inilah berita yang bisa didapatkan Rumah Berita Terkini untuk para pembaca setia kami.
nantikanlah update berita terbaru dari Rumah Berita Terkini
Salam Admin Rumah Berita Terkini