Polisi Bongkar Judi On-line dengan Omset Rp2 Miliar Per Bln.
Rumah Berita Terkini - Anggota Subdit Reserse Mobil Direskrimum Polda Metro Jaya mengerebek agen judi on-line di lokasi Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan, polisi menangkap pelaku Jhon, 34.
Kepala Subdit Reserse Mobil Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso menyampaikan, Jhon telah mengadakan judi on-line sekitaran 10 bln..
Eko menerangkan, Jhon bertindak menghimpun pelanggan yang menempatkan judi on-line lewat situs www. sbobet. com.
" Selesai menghimpun taruhan pelanggan, tersangka menyetorkan duit pada bandar judi yang ada di Singapura, " kata Eko lewat rilisnya, Minggu (6/3/2016).
Kepala Unit V Subdit Resmib Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen memberikan, Jhon jadi agen judi on-line mulai sejak Mei 2015 sampai Februari 2016. Jhon memperoleh pendapatan Rp1 milliar sampai Rp2 miliar per bln..
Handik menyebutkan, Jhon peroleh komisi 10 % dari pendapatan yang disetorkan pada bandar. " Bos tersangka berinisial C ada di Singapura, " terang Handik.
Terkecuali menangkap Jhon, polisi juga mengambil alih tanda bukti berbentuk satu buku tabungan, satu unit token key, dua unit telephone selular, satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM) serta satu set computer.
Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP serta atau Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 2 ayat (1) huruf t serta z Undang-Undang RI Nomer 8 Th. 2010 mengenai Mencegah serta Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Duit.
inilah berita yang bisa didapatkan Rumah Berita Terkini untuk para pembaca setia kami.
nantikanlah update berita terbaru dari Rumah Berita Terkini
Salam Admin Rumah Berita Terkini