Saipul Jamil Artis, Polisi Tidak Bisa Salah
Rumah Berita Terkini - Saipul Jamil mempraperadilankan polisi masalah penangkapan sampai penetapan dianya sebagai tersangka masalah tuduhan pencabulan. Walau sebenarnya, Ipul meyakini polisi belum miliki bukti kuat.
" Tentang penangkapan, menurut dalil pemohon kalau ketika penangkapan penyidik tidak memberi surat, serta penetapan tersangka yang sangat cepat. Kalau, penyidik belum ada alat bukti, " tutur kuasa hukum Polsek Kelapa Gading, AKBP Aminullah merangkum tuntutan pra peradilan yang diserahkan Ipul, waktu didapati di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016).
Tetapi, Aminullah menyatakan kalau pihaknya telah sesuai sama prosedur waktu menangkap Ipul. Menurut dia, surat perintah pengangkapan itu telah ada di Polsek Kelapa Gading sesudah Ipul dibawa kesana.
" Alat bukti banyak juga. Kebanyakan orang tahu pemohon ini profil (artis), berarti, kita jangan pernah salah, " katanya.
Menurut dia, saat menangkap Ipul di tempat tinggalnya, polisi tidak butuh membawa surat penangkapan lantaran dikira tertangkap tangan.
" Bila tertangkap tangan mana dapat (gunakan surat penangkapan), kan kita belum tahu siapa dia. Bila tertangkap tangan, tidak mesti polisi. Ini yang kebetulan yang datang kesana yaitu penyidik, " katanya.
Tuntutan praperadilan itu saat ini telah disidangkan di PN Jakut. Hari ini adalah agenda perdana sidang tuntutan itu.
" Agenda hari ini penyerahan berkas dari pihak termohon (Polsek) serta pemohon (Ipul). Semestinya hari ini kita menyikapi atas permintaan si pemohon, lantaran pemohon masihlah ada kekeliruan, serta kita butuh memberi respon tercatat jadi diundur besok, " katanya.
inilah berita yang bisa didapatkan Rumah Berita Terkini untuk para pembaca setia kami.
nantikanlah update berita terbaru dari Rumah Berita Terkini
Salam Admin Rumah Berita Terkini