Awasi Masalah Novanto, Kapolri : Bila Bukanlah Delik Aduan Dapat Segera Ditindak
Rumah Berita Terkini - Masalah 'papa minta saham' yang
melibatkan Ketua DPR Setya Novanto serta entrepreneur Reza Chalid saat ini
diolah oleh MKD serta Kejaksaan Agung. Namun Kapolri Jenderal Badrodin Haiti
juga buka kemungkinan untuk mengolah masalah itu.
" Kita saksikan
kasusnya. Pidana umum itu kan ada delik aduan ada yang bukanlah, bila bukanlah
dapat segera, jika delik aduan tunggulah laporan, " kata Kapolri di Istana
Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2015).
Namun untuk sesaat ini Polri memanglah menanti MKD usai
melakukan sidang. Lantaran Polri memerlukan alat bukti berbentuk rekaman yang
mungkin saja masih tetap digunakan di sidang MKD.
" Ini kan telah
diselidiki kejaksaan, agar kejaksaan kerjakan pekerjaannya, MKD kerjakan
pekerjaannya, hingga kelak bila dari situ memanglah ada pidana biasanya, kita
mesti simak pidananya apa, " kata Badrodin.
MKD lakukan sidang atas masalah pelanggaran etik yang
dikerjakan Novanto. Disamping itu Kejaksaan Agung lebih menyoroti pada sangkaan
pemufakatan jahat yang dikerjakan.
Inilah berita yang bisa didapatkan oleh Rumah Berita Terkini
untuk para pembaca setia kami.
Nantikanlah update berita tebaru dari Rumah Berita Terkini
Salam olah raga dari Rumah Berita Terkini