Kapolsek Kelapa Gading Tegaskan Saipul Jamil Akui Pencabulan
Rumah Berita Terkini - Polisi tidak permasalahan pedangdut Saipul Jamil ingin mengulang BAP masalah tuduhan pencabulannya. Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, pihaknya bekerja sesuai sama bukti yang ada.
" Tempo hari surat permintaan pencabutan BAP yang dikerjakan pihak SJ telah di terima penyidik. Sesudah kita diskusikan semoga dapat dikerjakan kontrol lagi yang memang dibenarkan UU bisa diulang, " kata Ari di kantornya, Jakarta Utara, Selasa (23/2).
Ari lantas menyatakan, sang pedangdut hingga sekarang ini sudah mengaku semuanya tuduhan remaja lelaki yang melaporkannya. Pihaknya juga tidak menguber pernyataan Saipul yang telah jadi tersangka. Tetapi semuanya mengacu pada alat bukti yang ada.
" Telah akui hingga sekarang ini. Namun yang utama buat saya bila pernyataan SJ ingin dicabut kita hargai, namun kita tidak kejar pernyataan juga, " ucap Ari.
Ari juga meyakinkan, masalah ini bakal hingga ke pengadilan. Jadi, bila pihak Ipul melalui pengacara serta keluarga berkomentar kontra dengan polisi, pihaknya tetaplah mengatasi masalah ini hingga nanti berkas telah P21 atau diserahkan ke pengadilan.
" Di pastikan bakal selesai di pengadilan. Bila korban cabut laporan juga tetaplah (berlanjut) lantaran deliknya pidana. Perdamaian yang dapat dikerjakan ke-2 iris pihak bakal kita lampirkan nanti ke hakim, " terangnya.
Ipul di tangkap pada 18 Februari lantas. Sang pedangdut hingga sekarang ini telah lewat rangkaian kontrol kesehatan sampai narkoba. Untuk narkoba, Ipul dinyatakan bersih.
inilah berita yang bisa didapatkan Rumah Berita Terkini untuk para pembaca setia kami.
nantikanlah update berita terbaru dari Rumah Berita Terkini
Salam Admin Rumah Berita Terkini