Pengacara Saipul Jamil Tolak Sebut Remaja Pelapor sebagai Korban
Rumah Berita Terkini - Pengacara Saipul Jamil Kasman Sangaji menyebutkan clientnya tidaklah pelaku tindak pencabulan yang dituduhkan, tetapi korban atas tuduhan itu. Kasman juga menampik menyebutkan remaja 17 th. sebagai pelapor masalah ini sebagai korban.
" Ada argumen hukum yang kuat kami katakan itu karna client kami ini cuma korban kabar berita. Ini masalah bukanlah main-main, " kata Kasman didapati di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2).
Tetapi Kasman tak berupaya menerangkan dengan detil bukti yang disebut. Dia juga menyebutkan clientnya tengah dizalimi lantaran menurut dia Saipul tidak pernah berikan pernyataan atas tuduhan pencabulan itu.
Selanjutnya Kasman mengupayakan supaya masalah ini tidaklah sampai ke pengadilan. Sekarang ini timnya masihlah menghimpun bukti yang bakal digunakan untuk mematahkan tuduhan pencabulan pada Saipul.
" Bila memanglah pelapor (remaja 17 th. fans Saipul) —kami tak menyebutnya korban—ingin mencabut (laporan) ya silahkan, kami tak membatasi itu. Semoga sadar bikin client kami jadi korban penderitaan, " ucapnya.
Saipul Jamil di tangkap Polsek Kelapa Gading pada Kamis (18/2) awal hari sesudah polisi terima laporan dari korban yang masihlah berumur 17 th.. Pedangdut 35 th. itu dilaporkan atas sangkaan perbuatan cabul pada korban.
Korban adalah satu diantara penggemarnya yang kerap menontonnya di studio satu stasiun tv swasta di lokasi Jakarta Barat. Korban di ajak ke tempat tinggalnya di lokasi Kelapa Gading pada Kamis awal hari kemarin dengan argumen memohonnya untuk memijat tubuhnya hingga pada akhirnya berlangsung perbuatan cabul pada korban saat tengah tidur.
inilah berita yang bisa didapatkan Rumah Berita Terkini untuk para pembaca setia kami.
nantikanlah update berita terbaru dari Rumah Berita Terkini
Salam Admin Rumah Berita Terkini