Enggan Pulang Ke Indonesia, Ada Rencana Pembekuan Paspor Rizieq Shihab
Rumah Berita - Rumah Nasional - Berita88 - Usaha dalam memulangkan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hungga saat ini masih terus saja berlanjut. Hal ini disebabkan, Rizieq diperlukan keterangannya dalam masalah dugaan dalam penyebaran konten pornografi di Polda Metro Jaya.
Tetapi, status Rizieq yang masih tetap sebagai saksi membuatnya susah dijemput paksa. Direktorat Jenderal Imigrasi menyebutkan ada langkah lain untuk memulangkan Rizieq ke Tanah Air, seperti mislanya dengan melakukan pembekuan paspor.
Walaupun demikan, Direktur Lantas Lintas Keimigrasian Maryoto Sumadi mengakui belum terima adanya laporan atas pembekuan paspor dari pihak kepolisian. Sebab pembekuan paspor seorang tidak dapat dikerjakan asal-asalan.
"Nanti mungkin kedepan akan kita jalankan, namun untuk saat sekarang ini masih belum. Ya ini kan koordinasi. Kita tidak bisa dengan sendirinya mengambil keputusan, ada prosesnya. walaupun piranti hukumnya ada," ungkap Maryoto di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu 17 Mei 2017.
Apabila nantinya paspor telah dibekukan, maka negara tempat Rizieq Shihab berada nantinya akan segera melakukan peninjauan langsung yaitu dengan melakukan koordinasi sebab Rizieq akan dimasukan kedalam salah satu daftar sebagai WNA ilegal yang tidak memiliki kelengkapan data.
"Karna diluar negeri itu sistem begini ketika ada yang namanya keputusan koordinasi maka secara langsung paspor juga akan turut dicabut. Bukanlah ekstadisi melainkan deportasi lewat mekanisme ke imigrasi. Jadi deportasi dari negara itu," imbuh Maryoto.
Maryoto juga mengungkap Rizieq Shihab ke Arab Saudi dengan memakai visa umroh. Umumnya izin visa umroh mempunyai batas tersendiri yaitu sampai 30 hari.
"Yang pastinya saat ini Rizieq sedang memakai melakukan aktivitas umroh, jadi untuk visa yang di keluarkan oleh pihak kedutaan Arab saudi adalah visa Umroh juga, tegas Maryoto.
Salam Admin Berita88