Minggu, 14 Mei 2017

Mangkir Dari Panggilan Polisi Dua Kali, Apa Tanggapan Pengacara Habib Rizieq ?

Mangkir Dari Panggilan Polisi Dua Kali, Apa Tanggapan Pengacara Habib Rizieq ?




Rumah Berita - Berita88 - Para Penyidik dari Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya diketahui telah mempersiapkan surat perintah atas penjemputan dari imam besar FPI (Front Pembela Islam) yakni Habib Rizieq Syihab, pada Senin (15/05/2017) besok. 

Adapun perintah penjemputan tersebut langsung ditanggapi oleh pihak tim pengacara dari Rizieq

"Ya boleh saja membawa ataupun menjemput karena hal tersebut sudah menjadi kewenangan dari para penyidik dalam melakukan tugas mereka, apabila memang sudah 2 kali panggilan namun tidak kunjung datang," ungkap Kapitra Ampera selaku kuasa hukum dari Rizieq ketika dikonfirmasi pada Minggu (14/05/2017).


Menurut informasi dari Kapitra saat ini Rizieq tengah sedang berada di negara Malaysia, dan ketika ditanyai mengenai apakah Rizieq masih memiliki kesempatan dalam memenuhi panggilannya tanpa dijemput secara paksa oleh polisi, Kapitra pun hanya menjawab singkat.

"Ya nanti kita lihat saja, " ungkap Kapitra.

Seperti yang diketahui hingga saat ini, Rizieq telah dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait dengan kasus yang menjeratnya yaitu mengenai dugaan pornografi 'baladacintarizieq', namun selaku kuasa hukum dari Rizieq, Kapitra terus membela dengan mengatakan bahwa kliennya itu merupakan orang yang kooperatif.

"Biasanya kan juga datang, kalau dia dipanggil untuk pemeriksaan seperti misalnya kasus Pancasila, mata uang, ataupun makar. jadi tidak ada menghindar, beliau itu kan selalu kooperatif," ungkapnya.

"Rizieq itu kan juga sudah pernah dua kali dipidana penjara., jadi ya tentunya dia mampu jalani proses hukum tersebut. Bila mau kabur dari hukum sudah jauh hari dilakukan oleh dirinya. dan bila mau menghindar kan bisa juga dirinya kerahkan massa untuk meminta dibebaskan, tapi kan memang tidak demikian, tambahnya

Menurut informasi yang ada, adapun mangkirnya Rizieq yang tidak memenuhi panggilam Polisi terkait kasus dugaan pornografi adalah adanya seminar diluar. Ada beberapa kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. sambung Kapitra.