Rabu, 17 Mei 2017

Kak Emma Membenarkan Ada di Curhatkan Firza Terkait Rizieq Shihab

Kak Emma Membenarkan Ada di Curhatkan Firza Terkait Rizieq Shihab


Rumah Berita - Berita88 - Sejauh ini, pihak kepolisian Daerah Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Firza Hussein yang merupakan Ketua Solidaritas Cendana dalam dugaan percakapan mesum antara dirinya dan juga Habib Rizieq Shihab yang merupakan Imam besar FPI (Front pembela Islam).

Dalam penyelidikan bukan hanya Firza yang dipanggil namun seseorang yang diketahui dengan sebutan Kak Emma juga ikut turut diperiksa terkait kasus tersebut.

Walaupun sudah dilakukan peyelidikan test kecocokan muka, namun Firza masih saja terus menyangkal bahwa foto wanita yang ada didalam chat mesum tersebut bukan dirinya dan itu semua merupakan rekayasa, ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. 

Sebaliknya, ketika dikonfirmasi kepada Kak Emma, dirinya mengakui bahwa Firza memang kerap kali mencurahkan isi hatinya seperti mengenai tentang pengajian yang diikutinya serta juga Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. 

Menurut Agro, ketika pemeriksaan Dia (Kak Emma) hanya menyampaikan bahwa dirinya sering dicurhatin oleh Firza soal macem-macem.

Ketika ditanyakan oleh awak media mengenai keaslian percakapan tersebut, pihak polisi sudah memastikan bahwa chat mesum antara Rizieq dan juga Firza adalah asli dan tanpa rekayasa.

Para Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebelummnya juga telah meminta keterangan dari para ahli telematika  terkait dengan adanya kasus dugaan percakapan yang berbau unsur pornografi tersebut. Kini kasus tersebut masih saja terus bergulir dan melibatkan Rizieq dan juga Firza. 

Pada awalnya kasus tersebut bermula dikarenakan adanya percakapan mesum disertai dengan foto yang telah menyebar luas didunia maya. dengan adanya hal tersebut, telah dianggap meresahkan masyarakat. Bahkan dari Alianso mahasiswa Anti Pornografi juga telah melaporkan percapkan mesum tersebut dengan nomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus.


Untuk saat ini Polisi juga telah menetapkan Firza Hussein sebagai tersangka atas kasus percakapan via WhatsApp tersebut, namun sejauh ini untuk Rizieq sendiri masih berstatus saksi. Terkait akan adakah kemungkinan Rizieq menjadi tersangka, pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Selain itu Agro juga mengatakan bahwa penyidik juga belum menemukan alat bukit yang cukup kuat untuk menjerat Rizieq. Namun Agro menambahkan berdasarkan keterangan dari para saksi ahli telematika, terdapat percakapan dari telepon seluler ponsel Firza ke ponsel Rizieq. 

Pihaknya sendiri kini juga mengkonfirmasi kepenyedia dari jasa layanan telekomunikasi dalam mengidentifikasi adanya percakapan tersebut. Walaupun demikian Argo belum bisa memeriksa Rizieq hal ini dikarenakan Rizieq sendiri tidak memenuhi panggilan dari pemeriksaan polisi, setidaknya sudah dua kali Rizieq mangkir dari panggilan tersebut.

Sedangkan untuk penjemputan paksa, tengah dipertimbangkan karena setiap negara punya UU masing -masing antara Indonesia dan juga Arab Saudi, pastinya untuk saat ini kita hanya bisa menunggu penyidikan, ujarnya menjelaskan.

Salam Admin Berita88