Senin, 22 Mei 2017

Sudah Siapkah Indonesia Melaksanakan Kebijakan Redenominasi Mata Uang?

Sudah Siapkah Indonesia Melaksanakan Kebijakan Redenominasi Mata Uang?

Rumah Berita - Rumah Nasional - Berita88 - Bank Indonesia kini mengakui bahwa saat sekarang ini telah siap untuk melakukan kebijakan yakni pengurangan angka 0 didalam mata uang rupiah atau yang biasa kita sebut dengan nama redenominasi. Adapun salah satu syarat dalam melakukan kebijakan redenominasi itu sendiri adalah dimana keadaan ekonomi Indonesia yang sudah stabil serta kuat. 

"Apabila sekarang ini kita harus disiapkan dengan redenominasi maka jelasnya kita sudah siap dan berani dalam mengambil langkah tersebut," ungkap Dody Budi Waluyo selaku Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi serta Moneter (DKEM) Bank Indonesia dalam Desemininasi Laporan Perekonomian Indonesia 2016 di The Anvaya, Bali, pada Senin (22/05/2017). 

Sekarang ini, yang menjadi salah satu indikator ekonomi yang terpenting dalam pelaksanaan redenominasi adalah mengenai permasalahan inflasi.Untuk Inflasi Indonesia sejauh ini terus bertahan di bawah angka 4 persen.Dilain halnya pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tumbuh secara berkualitas.

Dengan kesiapan Bank Indonesia ini dapat menjadi pesan yang diperuntukkan kepada DPR RI untuk selekasnya membahas‎ tentang rencana Undang-Undang Redenominasi. ‎ Bila segera dilaksanakan, maka akan menjadi kajian yang dapat dikerjakan pada kuartal II tahun ini. 

Dody juga menjelaskan proses redenominasi diperlukan yang namanya komunikasi sebagai dasar yang paling penting dimulai dengan DPR RI sampai ke masyarakat Indonesia. Komunikasi ini dikerjakan untuk meyakinkan kalau redenominasi ini bukanlah sanering. 


Redenominasi, ditegaskan Dody cuma hanya akan dilakukan pengurangan angka 0 di mata uang, namun untuk mata uang tidak akan berubah. Berbeda dengan kebijakan sanering, dimana pengurangan 0 dilakukan namun mengurangi nilai rupiah tersebut. 

Indonesia dulunya pernah melakukan sanering pada 24 Agustus 1959. Ketika itu sanering dilakukan pada mata uang Rp 500‎ yang bergambar macan serta Rp 1.000 yang bergambar gajah. Nilai dari uang tersebut pun akhirnya di turunkan sampai tinggal 10 persen saja. 

uang Macan yang awal mulanya memiliki nilai Rp 500 beralih menjadi Rp 50 sedangkan untuk uang gajah yang awal mulanya Rp 1.000 beralih jadi Rp 100. Serta dikenakan pemotongan nilai uang ini tak berlangsung dengan nominal-nominal yang lebih kecil. 

" Jadi nantinya di segi rupiah tidak akan ada dampak pada daya beli kita, ini semua hanya cuma konteks pemotongan desimal saja. Jadi kesejahteraan setiap masyarakat Indonesia tetap terbangun, " tutur Dody melanjutkan. 

Salam Admin Berita88