Rabu, 24 Mei 2017

Fadli Zon Respon Perihal Pencabutan Banding Ahok

Fadli Zon Respon Perihal Pencabutan Banding Ahok 

Rumah Berita - Rumah Nasional - Berita88 - Tampaknya walaupun saat ini Basuki Tjahja Purnama atau Ahok tidak lagi menjabat sebagai Gubernur namun hingga kini masih banyak pro dan kontra yang tengah menyelimutinya. Hal ini juga ditunjukan ketika Ahok melalui pihak keluarganya yakni Veronica Tan untuk melakukan pencabutan banding terhadap vonis 2 tahun yang menjeratnya.

Sewaktu ditanyakan kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengenai pencabutan banding Ahok, Fadli pun angkat bicara mengenai apa yang telah dilakukan oleh Ahok dengan mencabut banding vonis PN Jakarta Selatan. 
"Saya mengira itu haknya yang berkaitan ya," ucap Fadli di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu (24/05/2017). 

Fadli mengaku bahwa dengan adanya sikap Ahok tersebut dapat dimaknai orang dengan beragam interpretasi. 

"Apakah memang bisa dalam menerima segala keputusan dari hakim sebagai suatu ketentuan atau mungkin saja bakal ada usaha hukum lain atau adanya usaha politik yang lain, " imbuh Waketum Gerindra tersebut. 


Selain itu Fadli juga menjelaskan bahwa Ahok sekarang dapat menerima vonis majelis hakim apabila sekarang ini tidak mengajukan banding dengan cara hukum.

Seperti yang diketahui, Ahok resmi telah mencabut banding yang diperuntukkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.Pencabutan itu  dilakukan karena Ahok tidak mau lagi memperpanjang masalah tentang penodaan agama tersebut.

Dilain sisi Jaksa Agung HM Prasetyo menerangkan, alasan mengenai pihaknya saat itu ingin ajukan banding karena ingin mempertanyakan mengapa tuntutan yang diserahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sama dengan vonisnya, di mana Ahok saat itu hanya dituntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Ahok di ketahui telah divonis 2 tahun kurungan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara karena diyakini bersalah atas perkataan Ahok yang memiliki kandungan unsur penodaan agama, sewaktu melakukan pidato di Kepulauan Seribu tahun lalu.

Salam Admin Berita88