Kabar Gembira, Kemenhub Berikan Keringanan Tarif Jasa Kepelabuhan Untuk Kapal Wisata
Rumah Berita - Rumah Travel - Berita88 - Demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi disektor pariwisata, kini Kemenhub telah memberikan dukungannya berupa keringanan tarif jasa kepelabuhan untuk jenis kapal wisata. Adapun keringan tersebut akan diterapkan pada yacht hingga kapal pesiar.
Berdasarkan informasi yang berkembang, pihak Kementerian Perhubungan yang diarahkan melalui Ditjen Perhubungan Laut telah memberikan keringanan tarif jasa kepelabuhanan untuk kapal wisata. A Tonny Budiono yang merupakan Direktur Jenderal Perhubungan Laut juga menyebutkan bahwa pada pariwisata merupakan salah satu sektor yang mampu mendatangkan devisa bagi negara, sehingga tentunya harus didukung maksimal oleh semua pihak termasuk didalamnya Kemenhub.
Dengan adanya kapal-kapal wisata tentunya dapat menunjang serta menyerap peningkatan pada sektor pariwisata yang ada di Indonesia. Pihaknya pun kini telah mengeluarkan yang namanya surat pemberian keringanan atau disebut dengan discount reduksi atas tarif jasa kepelabuhanan bagi kapal yacht, super yacht sampai kapal pesiar No: PP 002/5/14/ DJPL-17 pada tanggal 24 Mei 2017, yang mana telah ditujukan kepada para Direktur Utama dari PT Pelabuhan Indonesia I sd IV (persero).
"Adapun tujuan dari keringanan jasa kepelabuhanan adalah untuk menarik setiap kapal-kapal pesiar agar bersandar di Indonesia, dan tentunya agar mampu bersaing nantinya dengan pelabuhan-pelabuhan yang ada di negara tetangga khususnya di negara sekitar ASEAN," ungkap Tonny menjelaskan, pada Rabu (12/07/2017).
Pemberian keringanan tersebut, menurut Tonny telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri (PM) Nomor 6 Tahun 2013 yang mengatur Jenis, Struktur, dan Golongan Tarif Jasa Kepelabuhanan bahwa pemberian keringanan (diskon/reduksi), tarif diferensiasi, tarif progresif, tarif reward, serta penalty, yang diberikan oleh Badan Usaha Pelabuhan Secara Langsung.
Sehingga bisa disimpulkan untuk kedepannya pada sektor pariwisata dapat terus berkembang jauh lebih baik dan semakin pesat dalam menunjang perekonomian di negara. Kemudian selain itu, Dirjen Tonny juga menambahkan kendati telah diberikannya keringan tarif jasa kepelabuhanan, perlu diingat keselamatan pelayaran juga harus diutamakan tanpa adanya tawar menawar, tutup Tonny.
Salam Admin Berita88