Selasa, 26 Januari 2016

Ketua DPR Lantik 14 Anggota Tim Pengawas Intelijen, Ini Manfaatnya

Ketua DPR Lantik 14 Anggota Tim Pengawas Intelijen, Ini Manfaatnya


Rumah Berita Terkini - DPR RI miliki tim baru yang diberi nama 'Tim Pengawas Intelijen di DPR'. Ada 14 orang anggota yang dilantik dalam paripurna hari ini. Apa manfaatnya?

Pelantikan itu di gelar sebagai agenda pertama Rapat Paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1/2016). Ada 14 orang yang di ambil sumpah dihadapan rapat paripurna di pimpin ketua DPR Ade Komaruddin.

Pembentukan tim itu ditata dalam Ketentuan DPR mengenai Tim Pengawas Intelijen di DPR Nomer 2. Tim berbentuk tetaplah beranggotakan14 orang, yang disebut perwakilan fraksi di komisi I DPR.

Tim pengawas pada umumnya melakukan pekerjaan bila berlangsung penyimpangan dalam proses manfaat intelijen negara. Dengan cara detil ditata dalam pasal 9 ketentuan mengenai tim pengawas intelijen. Diantara yang tehnis yaitu rapat dengan orang yang berkaitan penyimpangan intelijen.

Terima masukan berkaitan intelijen, kunjungan kerja ke penyelenggara intelijen, memanggil penyelenggara intelijen atau personel intelijen serta yang lain. Ada pula kewajibannya, yakni melindungi rahasia intelijen, rapat tertutup, mengambil keputusan hasil rapat dengan cara rahasia serta yang lain.

Tersebut 14 anggota tim intelijen di DPR yang dilantik hari ini.

1. Mahufdz Siddik
2. Tantowi Yahya
3. Asril Hamzah Tanjung
4. Hanafi Rais
5. TB Hasanuddin
6. Fernandez
7. Ahmad Muzani
8. Joko Pujianto
9. Budi Youtasti
10. Saiful Bahri Ansori
11. Zainuddin
12. Dimyati Natakusumah
13. Mayjen (Purn) Supiadin
14. Arif Suditomo

inilah berita yang bisa didapatkan Rumah Berita Terkini untuk para pembaca setia kami.
nantikanlah update berita terbaru dari Rumah Berita Terkini
Salam Admin Rumah Berita Terkini