Rabu, 20 Januari 2016

Penuh Debat, Komisi III DPR Putuskan Buat Panja Masalah 'Papa Minta Saham'

Penuh Debat, Komisi III DPR Putuskan Buat Panja Masalah 'Papa Minta Saham'


Rumah Berita Terkini - Rapat Kerja pada Komisi III serta Jaksa Agung M Prasetyo sudah usai dikerjakan. Dalam catatan dari raker sepanjang 2 hari itu, Komisi III mengambil keputusan untuk membetuk Panitia Kerja (Panja) masalah Freeport yang tengah diakukan oleh Kejagung.

 " Catatan : Komisi III DPR RI mengambil keputusan membuat Panitia Kerja (Panja) berkenaan perlakuan hukum masalah Freeport, " ungkap Ketua Komisi III Azis Syamsuddin membacakan hasil catatan Komisi III di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2016) malam.

Catatan itu memetik perbincangan yang cukup panas. Diawali dari anggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi yang baru tahu ada putusan itu.

 " Catatan itu saya tidak paham kapan mengambil keputusan. Saya sangka saya belum tahu, serta saya tak sepakat dengan catatan itu, " tukas Taufiq.

Pernyataan Taufiq disambung oleh John K Aziz dari Fraksi Golkar yang berisi sangatlah bertentangan. John menyebutkan malah sepakat karenanya ada catatan berkenaan perlakuan masalah 'papa minta saham' yang melibatkan bekas Ketua DPR Setya Novanto oleh Kejagung ini.

 " Saya sangatlah setuju itu, lantaran tempo hari kita 5 jam untuk mengulas masalah Freeport itu. Jadi bila tidak utama tidak mungkin saja hingga 5 jam, " tukasnya.

Disamping itu menyikapi pernyataan Taufiq, Aziz menyebutkan bahwa catatan itu adalah hasil dari lobi antar fraksi. Waktu ini disebutnya ada perwakilan dari Fraksi PDIP.

 " Bila masalah itu kita ulas di rapat pleno saja. Itu hasil lobi, usulan datang dari pak Benny Fraksi Demokrat. Dari PDIP ada pak Trimedya serta Pak Junimart. Silahkan yang tidak datang bekerjasama dengan kapoksinya semasing. Mungkin saja tidak paham lantaran ada yg tidak datang, " terang Azis.

Catatan itu dipermasalahkan beberapa anggota Komisi III karena masuk dalam sisi dari rangkuman raker. Lalu kata 'memutuskan' juga dinilai kurang pas.

 " Ini kan kita tulisannya mengambil keputusan, seperti yang di sampaikan pak Ketua ini satu hal rangkuman. Alangkah tambah baik bila kami dapat berkonsultasi terlebih dulu dengan pimpinan fraksi, " ucap anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Dwi Ria Latifa.

 " Saya sepakat karenanya ada catatan itu, namun semestinya ditulis 'Komisi III memperhitungkan membuat panja' jadi memasukkan frasa memperhitungkan, meskipun itu nanti bakal dieksekusi. Lantaran untuk pertanggungjawaban fraksi, " lebih anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Jamil.

Di segi lain, Jaksa Agung M Prasetyo juga mau mengemukakan gagasannya. Tetapi tak diizinkan oleh Azis.

 " Itu catatan tak perlu meminta kesepakatan. Saya cuma mengemukakan saja pada mitra, itu hasil lobi kami dengan cara internal. Nanti kami dari Komisi III bakal mengundang dari intansi-instansi berkenaan, apakah jaksa muda atau yang lain, " papar politisi Golkar ini.

Catatan tentang dibuatnya Pansus itu jadikan satu dalam lembar rangkuman hasil raker. Mengenai kesimpulannya yaitu :

1. Komisi III meminta jaksa agung mengatasi perkara dengan cara lebih cermat serta transparan, berbasiskan kehati-hatian, serta optimalisasi penambahan kemampuan dengan seimbang.
2. Menindaklanjuti penyelesaian eksekusi atasputusan Mahkamah Agung berkenaan eksekusi tempat atasnama DL Sitorus, Komisi III DPR RI bakal mengagendakan Rapat Kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan, Menteri Agraria serta Tata Ruangan serta Jaksa Agung.

Walau tak diizinkan untuk menyebutkan gagasannya, Prasetyo pernah bicara sedikit dihadapan anggota Komisi III sebelumnya rapat disudahi.

 " Dengan cara politis ini telah usai di MKD. Saya cemas kelak ada pandangan orang-orang bahwa DPR mengintervensi penegakan hukum. Kelak tidak akan bagus untuk instansi yang terhormat itu. Terlebih disini dimaksud ditetapkan, " tutur Prasetyo walau pada akhirnya Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengetok palu serta mengakhiri raker.

inilah berita yang bisa didapatkan Rumah Berita Terkini untuk para pembaca setia kami.
nantikanlah update berita terbaru dari Rumah Berita Terkini
Salam Admin Rumah Berita Terkini