Rabu, 21 Desember 2016

5 Anggota Ormas Jadi Tersangka Perusakan Restoran Di Solo

5 Anggota Ormas Jadi Tersangka Perusakan Restoran Di Solo


Rumah Berita - Berita88 - 5 Anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) laskar umat islam surakarta telah ditetapkan sebagai tersangka mereka ditangkap setelah terlibat pengerusakan dan penyerangan di restoran social kitchen, solo jawa tengah pada minggu lalu.

"Ya, sudah ditetapkan tersangka sudah dibawa ke polda jateng untuk pemeriksaan" ucap kepala biro.

Dia menambahkan, kelima tersangka yakni ketua LUIS edy lukito, sekretaris LUIS yusuf suparno, humas LUIS Hendo sudarsono, pelatih idhad LUIS salman alfarisi, dan advokad LUIS joko sutarto masih diinterograsi penyidik polda jawa tengah.

Baca Juga : Dora Pencakar Aiptu Sutisna Menangis Usai Diperiksa 5 Jam

Kelimanya dijerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan dan terancam hukuman penjara di atas 5 tahun "kita kenakan pasal 351 ya tentang penganiayaan dan pengeroyokan" ungkap rikwanto.

Sebelumnya, sekelompok orang diduga dari laskar umat islam surakarta LUIS merazia restoran social kitchen, solo minggu 18 desember 2016.

Dari keterangan saksi di lokasi, puluhan orang berjubah itu datang ke restoran dengan mengendarai sepeda motor setelah tiba mereka langsung masuk dan merusak beberapa barang di dalam restoran tersebut.

Bukan hanya merusak, mereka juga menganiaya dengan memukul beberapa pengunjung restoran beberapa pengunjung pun sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.

Salam Admin Berita88