KPK Tetapkan Saipul Jamil Sebagai Tersangka Suap
Rumah Berita - Berita88 - Komisi pemberantasan korupsi menetapkan penyanyi dangdut yakni saipul jamil sebagai tersangka kasus suap
Saipul diduga terlibat dalam perkara suap panitera pengadilan negeri jakarta utara yang melibatkan kakak dan 2 pengacaranya.
Baca Juga : Bantah Rupiah Baru Mirip Yuan, Ini Semangat NKRI
Menurut febri, saipul melalui kakaknya, samsul hidayatullah dan kuasa hukumnya berthanatalia dan kasman sangaji, diduga memberi hadiah kepada rohadi yang merupakan panitera PN jakut.Pemberian yang dengan maksud untuk memengaruhi putusan hakim terkait perkara tindak pidana asusila yang dilakukan saipul, yang disidangkan di PN jakut.
Saipul disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf A atau Huruf B atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Saat ini, bertha , samsul dan kasman telah divonis bersalah oleh pengadilan tindak pidana korupsi
Salam Admin Berita88