Buni Yani Optimis Menang Di Praperadilan
Rumah Berita - Berita88 - Tersangka pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA , buni yani meyakini dirinya akan mampu memenangkan praperadilan yang diajukannya
Ia mengaku, pihaknya memiliki banyak bukti yang dapat menunjukkan bahwa penetapan tersangka terhadap dirinya adalah cacat hukum dan cacat prosedural.
"Kalau hakim mau objektif, mestinya saya menang karena prosedurnya banyak yang dilanggar, kalau menurut prosedur kita" ucap buni
Baca Juga : Kasus Penghadangan Kampanye Djarot Disidangkan
Buni mengaku akan mengawal sidang praperadilannya hingga selesai dirinya menegaskan bahwa praperadilan yang diajukannya sebagai perjuangan untuk mendapatkan keadilan."Karena kita memang niatnya untuk mencari keadilan jadi semua orang itu sama statusnya di depan hukum" ucap buni yani.
Buni yani mengatakan, status tersangka yang disandangnya merupakan bentuk kriminalisasi dari aparat kepolisian karena dirinya menegaskan tidak melakukan kesalahan hukum saat mengunggah video pidato basuki tjahaja purnama alias ahok di pulau seribu?
"Kita harus melawan, bagaimana anda mau berbicara kalau orang baru ngomong saja itu mau dikriminalisasi" ucapnya.
Salam Admin Berita88