Jumat, 23 Desember 2016

FPI Sulsel Mengaku Hanya Sosialisasikan Fatwa MUI, Bukan Lakukan Sweeping

FPI Sulsel Mengaku Hanya Sosialisasikan Fatwa MUI, Bukan Lakukan Sweeping


Rumah Berita - Berita88 - FPI sulawesi selatan berdalih hanya menyosialisasikan fatwa MUI yang melarang umat muslim memakai atribut natal

Humas FPI sulsel arman rahman mengatakan, sosialisasi yang dilakukan sejalan dengan surat keputusan dari wali kota makassar dan fatwa MUI

"Kami dari FPI mendukung penuh surat keputusan wali kota karena itu sejalan dengan semangat fatwa MUI nomor 56 tahun 2016" ucap arman pada kamis lalu.

Ia mengatakan para pengusaha khususnya di kota makassar sebaiknya tidak memaksa karyawannya yang muslim untuk memakai atribut natal.

Baca Juga : Dianggap Kreatif, Menhub Tidak Akan Larang Klakson 'Telolet'

"Hal ini juga mengisyaratkan pada kita mayoritas umat islam, tidak boleh ada pemaksaan pada pemakaian atribut natal itu" ucapnya.

"Tapi kami tidak akan menyentuh dan mencoba melarang umat nasrani memakai itu, karena bukan merupakan kewenangan kami, itu hak mereka" ucapnya.

Arman membantah FPI akan men-sweeping apa yang dilakukan FPI sebatas menyosialisasikan fatwa MUI adanya isu FPI mencoba melakukan sweeping jelas tidak benar.

"Kami lakukan tabayyun atau cek dan ricek ke tempat-tempat seperti mal, atau tempat hiburan malam yang kami duga ada pemaksaan pemakaian atribut natal itu" ucapnya.

Arman mengatakan akan mencoba bersosialisasi dari jalan ke jalan di kota makassar dan mengimbau dari mobil menggunakan pengeras suara.

Salam Admin Berita88