Rabu, 02 November 2016

Banyak Pihak Coba Cari Untung Di Kasus Kematian Mirna

Banyak Pihak Coba Cari Untung Di Kasus Kematian Mirna 


Rumah Berita - Berita88 - Jessica Kumala Wongso sang terdakwa kasus pembunuhan berencana wayan mirna salihin telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan negeri (PN) jakarta pusat.

Namun, dalam perjalanan kasus kopi bersianida itu, ternyata banyak pihak yang mencoba-coba mengambil keuntungan modusnya mulai dari penawaran pengungkapan kasus gratis sampai ada yang mengaku memiliki dokumen-dokumen rahasia yang belum terungkap di persidangan.

"Dari awal banyak yang coba ambil untung atau cari duit pertama pemeberitaan saja sudah ramai dan banyak yang ngaku paranormal datang ke sini terkahir sebelum putusan ada yang mengaku punya dokumen-dokumen yang belum pernah terungkap intinya kebanyakan itu mau ketemu sama bos atau ayah mirna kata petugas keamanan rumah mirna, kiwil saat ditemui.

Baca Juga : Mulai Naik Daun, Young Lex Mulai Disenggol Rapper Lain

Dia melanjutkan soal penawaran-penawaran tersebut tidak pernah dihiraukan pihak keluarga sebelum diberikan kepada keluarga, petugas yang berjaga biasanya lebih dulu memeriksa apa-apa yang dititipkan tamu terlebih yang menyangkut kasus mirna.

"Sekitar 2 hari pas mau putusan ada yang datang mengaku dari jauh nggak bisa ketemu bapak alias ayah mirna terus dia titipin dokumen yang katanya belum pernah diungkap, tapi pas saya buka isinya kebanyakan cuman foto-foto di persidangan" ujar kiwil.

Salam Admin Berita88