Jokowi Bicara Soal Orasi Ahmad Dhani : Basutan Dan Kebencian Harus Ditindaklanjuti
Rumah Berita - Berita88 - Presiden joko widodo menegaskan hasutan kebencian dan penghinaan terhadap simbol negara harus diproses secara hukum namun proses hukum ini harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Tadi juga di dalam saya sampaikan yang berkaitan dengan hasutan kebencian dan hal-hal lain yang berkatian penghinaan, simbol-simbol negara kalau aturan hukumannya ada harus ditindaklanjuti" ucap jokowi.
Pernyataan ini disampaikan jokowi saat ditanya mengenai adanya laporan ke polisi dengan laporan ahmad dhani yang dilaporkan karena dianggap menghina presiden dengan melontarkan kata-kata kasar pada orasi demo 4 november lalu.
Baca Juga : Kapolri Tegaskan Rusuh Demo 4 November Adalah Ulah Provokator
Dhani dilaporkan 2 kelompok relawan jokowi yakni projo dan laskar (LRJ) ke polda metro jaya, pihaknya yang mengatakan tersinggung dengan orasi dhani yang terekam dalam video yang viral di berbagai media sosial."Bukti video rekaman utuh dan transkrip kami lampirkan bahkan beberapa saksi yang di lokasi kejadian medan merdeka utara juga kami bawa sebagai saksi" ucap riano.
Atas aduan ini, pihak dhani balik mempertanyakan 2 relawan jokowi pelaporan ke polisi dianggap tidak tepat, "kita menanyakan legal standing sesuai keputusan MK itu delik aduan yang menjadi hak yang merasa dirugikan adalah presiden kenapa laporan bisa diterima? ucap pengacara ahmad dhani.
Ramdan juga mempertanyakan bukti yang diajukan oleh projo dan LRJ, dia menyebut video yang dijadikan bukti sudah dipotong.
"Ada yang dipenggal dan mengubah makna dari video asli" ucapnya.
Salam Admin Berita88