Kamis, 24 November 2016

Besok Adalah Keputusan Akhir Polisi Untuk Putuskan Buni Yani Ditahan Atau Tidak

Besok Adalah Keputusan Akhir Polisi Untuk Putuskan Buni Yani Ditahan Atau Tidak


Rumah Berita - Berita88 - Polda metro jaya telah menetapkan buni yani sebagai tersangka, meski demikian polisi belum memutuskan apakah menahan buni yani atau tidak.

"Terkait nanti statusnya ditahan atau tidak, tentu kita tunggu keputusan penyidik yang bisa menilai baik itu syarat formil materil termasuk alasan subjektif maupun objektif"

Buni yang merupakan pengunggah penggalan video ahok menyebut surat al maidah ayat 51 saat berpidato di kepulauan seribu saat ini masih diperiksa intensif di mapolda metro jaya usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Jokowi : Semua Berjalan Di Atas Hukum, Bukan Pemaksaan Kehendak Apalagi Kekuatan Massa

Awi setyono mengatakan keputusan penahanan buni yani akan ditentukan kamis


"Malam ini langsung kita periksa sebagai tersangka dan untuk kepastiannya besok ditahan atau tidaknya" ucapnya

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka buni yani menjalani pemeriksaan sebagai terlapor, buni yani diperiksa penyidik subdit cyber crime direktorat reserse kriminal khusus polda metro jaya.

Buni yani dilaporkan ke polda metro jaya oleh relawan pendukung ahok, kotak adja dengan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 undang-undang nomor 11 tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana 6 tahun.

Salam Admin Berita88