Minggu, 06 November 2016

Penjarahan Minimarket Di Penjaringan, Tersangka Berjumlah 13 Orang

Penjarahan Minimarket Di Penjaringan, Tersangka Berjumlah 13 Orang


Rumah Berita - Berita88 - Penyidik polers metro telah menetapkan 13 tersangka yang diduga terlibat dalam penjarahan minimarket di penjaringan pada 4 november lalu jakarta utara.

"Sebanyak 12 orang ditetapkan menjadi tersangka dan ada tambahan yang dilakukan guna penangkapan jadi total 13 tersangka" ucapnya polda metro.

Awi menuturkan, awalnya anggota polres metro jakarta utara mengamankan 15 orang di lokasi pengrusakan dan penjarahan penjaringan.

Dari hasil penyelidikan, polisi memulangkan 3 orang lainnya karena tidak memenuhi unsur pidana dan sedangkan 12 orang lainnya ditetapkan tersangka dan seorang lainnya yang ditangkap berdasarkan pengembangan.

Baca Juga : Jokowi : Proses Hukum Ahok Akan Ditindak Lanjuti Dengan Cepat, Tegas Dan Transparan

Awi menyebutkan, anggota polres metro jakarta utara masih memburu 16 orang lainnya yang berstatus daftar pencarian orang .

Sementara itu, petugas direktorat reserse kriminal umum polda metro jaya melepaskan 10 orang yang diamankan saat terjadi kericuhan aksi damai dai jalan merdeka barat dan jalan merdeka utara pada jumat lalu.

Hasil gelar perkara menurut awi, ada 7 orang yang tidak ditemukan perbuatan pidana, sedangkan 3 orang lainnya terdapat unsur pidana namun kurang alat bukti" sehingga 10 orang itu dipulangkan" ungkap mantan kabid humas polda.

Salam Admin Berita88