Kamis, 03 November 2016

Mengapa Ormas Islam Besar 'Tak Melarang Umatnya Ikut Demo 4 November?

Mengapa Ormas Islam Besar 'Tak Melarang Umatnya Ikut Demo 4 November?


Rumah Berita - Rumah Nasional - Berita88 - 2 Organisasi massa islam terbesar di indonesia, muhammadiyah dan nahdlatul ulama, menegaskan bahwa hak unjuk rasa dimiliki oleh setiap warga, sepanjang mengikuti aturan yang ada.

Oleh karena itu kedua ormas islam ini tidak melarang umat-nya untuk berpartisipasi dalam unjuk rasa, pada jumat 4 november yang diprakarsai oleh FPI.

BBC mendapat penegasan ini, sehari setelah presiden joko widodo mengundang para pemuka islam termasuk muhammadiyah dan nahdlatul ulama untuk membahas rencana unjuk rasa tersebut.

"Muhammadiyah tidak menganjurkan warganya untuk demi tapi muhammadiyah tidak dalam posisi untuk melarang demo, karena demo merupakan hak warga negara" ucapnya.

Baca Juga : Apa Yang Terjadi Di Tubuh Jika Permen Karet Ketelen?

"Demolah sesuai dengan peraturan tertub, tidak anarkis dan setelah jam 6 berhenti dan kepada polri supaya betul-betul diamankan, jangan sampai yang dikhawatirkan itu ada penyusup masuk ke tengah-tengah demo dan memancing kerusuhan"

Sikap yang sama diutarakan oleh nahdlatui ulama, bahwa unjuk rasa merupakan hak dari masing-masing individu.

"Tidak boleh membawa bendera NU maupun badan NU tidak boleh, karena NU tidak ingin secara kelembagaan terlibat dalam urusan-urusan yang seperti ini kalau NU harus melakukan politik ya high politics, tidak pada level-level seperti ini" ucapnya.

Rencana unjuk rasa jumat 4 november dipicu oleh komentar gubernur DKI jakarta, basuki tjahaja purnama atau ahok, yang dianggap sejumlah umat islam, termasuk FPI, meghina agama islam.

Ahok yang mencalonkan diri dalam pilkada DKI jakarta pada febuary 2017 sudah dilaporkan ke polisi karena mengutip ayat dalam surat aquran, AL-Maidah dalam sebuah pertemuan dengan warga september lalu.

Pernyataan ahok tersebut dinilai melecehkan islam dan sudah dilaporkan ke polisi dan FPI lewat aksi 4 November serta unjuk rasa sebelumnya menuntut agar proses hukum tersebut berjalan.

Bagi Nahdlatul Ulama, alasan untuk menggelar unjuk rasa terkait kasus ini bisa dipahami sehingga 'penyebab utama' harus diselesaikan.

Kepolisian republik indonesia akan menyiapkan sekitar 7.000 personel polisi, termasuk brimob untuk mengamankan unjuk rasa berbagai organisasi massa islam terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok.

Salam Admin Berita88