Ketua MUI : Kasus Ahok Sudah Transparan Tak Perlu Lagi Ada Demo
Rumah Berita - Berita88 - Bareskrim polri menetapkan calon gubernur DKI Jakarta yakni basuki tjahja purnama alias ahok sebagai tersangka.
Majelis ulama indonesia atau MUI menilai proses hukum kasus ahok telah transparan.
"Kami mengapresiasi polri yang telah memproses secara profesional kasus dugaan penistaan agama itu dan proses itu terus dilanjutkan kepada proses penegakan hukum melalui pengadilan terbuka ini sudah luar biasa yang dilakukan polri" ujar ketua MUI.
Baca Juga : Gempa Di Kota Malang Terasa Sampai yogyakarta Tak Berpotensi Tsunami
"Karena prosesnya sudah berjalan, tuntutan penegakan hukum sudah berjalan dan transparan, menurut kami MUI tidak perlu lagi ada demo menuntut-nuntut apa" ungkap nya."Meskipun tidak bulat, perkara ini harus diselesaikan di peradilan yang terbuka, konsekuensinya akan ditingkatkan ke proses penyidikan dengan menetapkan basuki tjahaja purnama atau ahok sebagai tersangka" ucap kabareskrim polri komjen pol ari dono jakarta.
Salam Admin Berita88