Kamis, 24 November 2016

Sempat Ditahan Di Turki, Mahasiswa RI Dinyatakan Tak Bersalah

Sempat Ditahan Di Turki, Mahasiswa RI Dinyatakan Tak Bersalah


Rumah Berita - Rumah Nasional - Berita88 - Juru bicara kementerian luar negeri armanatha nasir menyatakan, pengadilan di turki telah membebaskan handika lintang saputra, seorang mahasiswa indonesia yang sempat ditahan karena diduga terlibat dengan jaringan fethullah gulen.

Gullen sendiri adalah ulama yang dituding sebagai aktor di balik percobaan kudeta di turki, pada juli 2016 lalu.

"Pada sidang tanggal 22 november 2016 hakim menyatakan bahwa handika dibebaskan dari dakwaan yang disampaikan jaksa"

Baca Juga : Besok Adalah Keputusan Akhir Polisi Untuk Putuskan Buni Yani Ditahan Atau Tidak

Menurut arrmanatha, handika disidangkan bersama dengan 4 warga negara turki, hakim saat itu memutuskan bahwa 2 dari 4 warga turki ditahan untuk proses hukum selanjutnya adapun handika adalah salah satu yang dinyatakan bebas.

"Namun mengingat proses persidangan kasus itu masih berlangsung, handika belum diperbolehkan berpergian ke luar negeri" tutur armanatha

Dia menyebut otoritas turki masih membutuhkan handika yang berasal dari wonosobo, jawa tengah sebagai saksi.

Mahasiswa yang berkuliah di universitas gaziantep itu telah ke ankara, turki pada rabu sore 23 november 2016 "itu setelah proses administrasi yang bersangkutan selesai kedutaan besar RI di ankara akan memfasilitasi, bila handika dimintai hadir dalam persidangan berikutnya sebagai saksi" ucap armanatha.

Salam Admin Berita88