Selasa, 15 November 2016

Bom Gereja Samarinda, Pelaku Diduga Jaringan Dulmatin

Bom Gereja Samarinda, Pelaku Diduga Jaringan Dulmatin


Rumah Berita - Berita88 - Kepala divisi humas polri, inspektur jenderal boy raffli amar mengatakan, tersangka pengeboman di gereja oikumene, samarinda adalah pemain lama "pelaku belajar merakit bom pada saat di aceh pada 2009-2011 kalau dilihat waktunya, jaringan dulmatin" ucapnya.

Boy mengatakan setelah kejadian ini, tim datasemen khusus 88 bersama unit kepolisian lainnya terus bekerja dalam penyidikan dan penyelidikan mengusut kasus ini mereka menggeledah tempat, termasuk di tempat tinggal juhanda di sebuah masjid tanpa nama.

Beberapa barang diamankan, seperti laptop dan dokumen semua barang dan alat komunikasi ini lantas akan dipelajari oleh penyidik.

Baca Juga : Soal Bom Samarinda 5 Pelaku Ditangkap Kapolri 

Pria bernama juhanda ini melemparkan bom yang diduga molotov di depan gereja oikumene, kalimantan timur pada minggu 13 november 2016 lalu.

Akibat ledakan ini, 4 balita terluka dan mereka dilarikan ke rumah sakit seorang balita dikabarkan meninggal kerugian materi dari peristiwa ini yaitu 4 unit sepeda motor rusak.

Hingga siang ini, polisi telah memeriksa 19 orang saksi terkait bom molotov di gereja oikumene polisi baru menahan seorang pelaku peledakan "yang diamankan satu orang, saksi yang diperiksa 19 orang" ucap safaruddin.

Sejauh ini menurutnya polisi masih terus menyelidiki dengan melakukan pemeriksaan dan pendalaman identifikasi di lokasi kejadian dia mengaku masih belum bisa disimpulkan jenis bom molotov yang digunakan pelaku "jenis bom masih diselidiki, masih ada identifikasi lanjutan" ucap dia.

Ledakan bom molotov di halaman gereja oikumene mengakibatkan 4 balitan mengalami luka bakar satu diantaranya, yaitu intan olivia banjarmahor meninggal dunia.

Intan mengalami luka bakar mencapai 78 persen ditubuhnya saat ini ada 3 korban lain yang masih dirawat di rumah sakit umum daerah AW Syahranie Samarinda, polisi juga sudah mengamankan pelaku pengeboman yaitu juhanda sang tersangka.

Salam Admin Berita88